atberita – Surat panggilan kepada sejumlah publik figur sudah dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, seperti dikutip dari Antara.
Para publik figur yang masuk daftar untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan DJ Una.
“Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kami menduga, harapannya mereka diminta diklarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear,” kata kuasa hukum para korban Zaenul Arifin di Bareskrim Polri, Senin (28/3) lalu.*